JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyoroti kerja sama erat dengan Pemerintah Serbia dalam pemulangan buronan pembobolan Rp 1,7 triliun Bank BNI, Maria Pauline Lumowa ke Indonesia. Maria Lumowa yang buron sejak 2003 tiba di Bandara Soetta hari ini (9/9/2020) setelah diekstradisi dari Serbia.
Menurut keterangan Yasonna, Maria Lumowa telah tertangkap pada 16 Juli di bandara Serbia berdasarkan red notice dari Interpol. Merespons penangkapan tersebut, Pemerintah Indonesia mengirimkan surat permintaan ekstradisi pada 31 Juli 2019, disusul dengan surat permintaan percepatan ekstradisi pada 3 September 2019.
Yasonna mengatakan bahwa ada beberapa negara Eropa yang coba melakukan upaya diplomasi agar Maria Lumowa, yang saat ini berstatus warga negara Belanda, tidak diekstradisi ke Indonesia, bahkan ada upaya-upaya penyuapan. Namun, Pemerintah Serbia berkomitmen untuk tetap melakukan ekstradisi.
“Pemerintah Serbia commit. Saya ketemu menteri kehakiman yang diwakilkan oleh wakil menteri kehakiman. saya ketemu menteri luar negeri, wakil perdana menteri tetap commit. Dan puncaknya pertemuan dengan Presiden Serbia,” kata Yasonna pada konferensi pers di Bandara Soetta.
“Saya sampaikan titip salam presiden, beliau menyambut hangat. Beliau mengatakan persahabatan historic (bersejarah) antara Serbia dan Indonesia. Akan kita tingkatkan tak hanya bidang politik hukum, ekonomi, budaya.”
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Dia sempat melarikan diri ke Singapura dan Belanda sebelum akhirnya tertangkap di Serbia tahun lalu.
Beberapa pelaku lain kasus itu telah didakwa dan saat ini tengah menjalani hukuman.